Kebijakan Keamanan Informasi

Komitmen PT. BPR Krisna Yuna Dana Terhadap Perlindungan Aset Informasi Perusahaan.

Kebijakan Keamanan Informasi

Kebijakan Keamanan Informasi ini adalah dokumen yang mengatur kerangka kerja, standar, dan prosedur yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan, mitra, dan pihak terkait di lingkungan PT. BPR Krisna Yuna Dana untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan aset informasi perusahaan, termasuk data nasabah dan data operasional, dari segala bentuk ancaman.