Piagam Audit Internal

Komitmen PT. BPR Krisna Yuna Dana Terhadap Tata Kelola Perusahaan yang Baik.

Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter)

Piagam Audit Internal ini merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab dari fungsi Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) di lingkungan PT. BPR Krisna Yuna Dana. Piagam ini disusun sebagai landasan bagi pelaksanaan kegiatan audit internal yang independen dan objektif untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola perusahaan.