Selamat Datang di Website Kami
BPR. KRISNA YUNA DANA, berlokasi di Jalan Raya Batubulan No.10 A Sukawati Gianyar adalah merupakan BPR hasil akuisisi yang dilakukan oleh pemegang saham baru pada tahun 2002. Sebelum akuisisi BPR ini bernama PT. BPR. Seri Kresnadana yang berdiri pada tahun 1989 atau pada jaman diberlakukannya paket regulasi perbankan yang dikenal dengan Pakto pada tahun 1988 dengan akta pendirian Nomor 84 tanggal 19 September 1989 yang dibuat dihadapan notaris I Made Puryatma, SH.
Dimana akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dengan persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan nomor C2-9905HT.01.01.Th.89 tanggal 25 Oktober 1989. Maka melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep.170/KM.13/1990 tanggal 26 Pebruari 1990 dikeluarkanlah pemberian ijin usaha untuk bisa memulai operasional BPR tersebut.
Kemudian dengan Akta Berita Acara Rapat No.5 tanggal 18 September 2002 yang dibuat dihadapan Notaris di Gianyar Ni Made Rai Margawathi, SH. dilakukan perubahan atau penambahan Modal Setor kembali yang sebelumnya total modal setor sebesar Rp. 680.000.000,- ditingkatkan menjadi sebesar Rp. 1.150.000.000,- .dengan komposisi kepemilikan adalah I Wayan Astawa (alm) sebesar 390 lembar saham dengan nominal seluruhnya berjumlah Rp. 390.000.000,- atau sebesar 33.91 %, Putu Yudhany Thema sebesar 390 lembar saham dengan nominal seluruhnya berjumlah Rp. 390.000.000,- atau sebesar 33.91 % dan terakhir Ni Wayan Erna sebesar 370 lembar saham dengan nominal seluruhnya berjumlah Rp. 370.000.000,- atau sebesar 32.18 %. Terhadap perubahan modal setor ini telah dilaporkan ke Menteri Kehakiman dan HAM RI dengan surat pengesahan No.C-19905HT.01.04.TH.2002 tanggal 15 Oktober 2002.
Pada tanggal 25 September 2014 telah dilakukan Perubahan Anggaran Dasar yang dibuat dihadapan Notaris I Dewa Putu Sastrawan, SH., M.Kn yang isinya penambahan modal dasar menjadi Rp. 5.000.000.000,- modal ditempatkan Rp. 2.500.000.000,- dan adanya perubahan komposisi kepemilikan saham atas nama I Putu Yudhany Thema menjadi sebesar Rp. 1.750.000.000,- atau sebesar 70%, dan atas nama Ni Wayan Erna sebesar Rp. 750.000.000,- atau sebesar 30%. Pada tanggal 29 Juni 2015 telah dilakukan perubahan data perseroan di hadapan Notaris Gianyar, Raden Ayu Nanik Priatini, SH., M.Kn, yang mengesahkan pernyataan keputusan RUPS Luar Biasa mengenai pengangkatan Direksi dan Komisaris dengan masa jabatan 5 Tahun terhitung mulai tanggal 19-06-2015 sampai dengan 19-06-2020. Terakhir dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan terbatas PT. BPR Krisna Yuna Dana tertanggal 22-05-2018 Nomor 42 yang dibuat dihadapan Notaris Pande Nyoman Roy Widiarsana, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, di Gianyar.
Pengurus PT. BPR Krisna Yuna Dana :
Pencapaian Kami
Tabungan Umum
Tabungan Berjangka
Deposito
Kredit
Layanan Kami
Pelayanan yang utama adalah dapat memberikan kepuasaan kepada nasabah, kami berkomitmen teguh untuk memberikan pelayanan yang prima, karena bagi kami nasabah adalah pelanggan yang utama









